bercahaya

BNI KPR Griya iB Hasanah

Sabtu, 18 Januari 2014


Tempaan krisis moneter tahun 1997 membuktikan ketangguhan sistem perbankan syariah. Prinsip Syariah dengan 3 (tiga) pilarnya yaitu adil, transparan dan maslahat mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih adil. Dengan berlandaskan pada Undang-undang No.10 Tahun 1998, pada tanggal tanggal 29 April 2000 didirikan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI dengan 5 kantor cabang di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Selanjutnya UUS BNI terus berkembang menjadi 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu.
Disamping itu nasabah juga dapat menikmati layanan syariah di Kantor Cabang BNI Konvensional (office channelling) dengan lebih kurang 1500 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Di dalam pelaksanaan operasional perbankan, BNI Syariah tetap memperhatikan kepatuhan terhadap aspek syariah. Dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang saat ini diketuai oleh KH.Ma’ruf Amin, semua produk BNI Syariah telah melalui pengujian dari DPS sehingga telah memenuhi aturan syariah.
Di dalam Corporate Plan UUS BNI tahun 2000 ditetapkan bahwa status UUS bersifat temporer dan akan dilakukan spin off tahun 2009. Rencana tersebut terlaksana pada tanggal 19 Juni 2010 dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS). Realisasi waktu spin off bulan Juni 2010 tidak terlepas dari faktor eksternal berupa aspek regulasi yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Disamping itu, komitmen Pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan syariah juga semakin meningkat.
September 2013 jumlah cabang BNI Syariah mencapai 64 Kantor Cabang, 161 Kantor Cabang Pembantu, 17 Kantor Kas, 22 Mobil Layanan Gerak dan 16 Payment Point.

B U F N (Sul - Sel)

Jumat, 17 Januari 2014

Mini Market, Supermarket, dan Hypermarket dalam definisi :
mini market
Sebuah minimarket sebenarnya adalah semacam "toko kelontong" atau yang menjual segala macam barang dan makanan, namun tidak selengkap dan sebesar sebuah supermarket. Berbeda dengan toko kelontong, minimarket menerapkan sistem swalayan, dimana pembeli mengambil sendiri barang yang ia butuhkan dari rak-rak dagangan dan membayarnya dikasir. Sistim ini juga membantu agar pembeli tidak berhutang.

Supermarket
semua barang ada, dari kelontong, sepeda, TV dan camera, furnitur, baju, ikan dan daging, buah2an, minuman, pokoknya serba ada kebutuhan sehari-hari. Contohnya Giant Supermarket, Carrefour Express dll.

Hypermarket
hypermarket adalah supermarket yang besar termasuk lahan parkirnya. Sebagai contoh Carrefour, Hypermart, Giant Hypermarket, dan lain-lain. Hypermarket itu lebih besar dari Supermarket.





Grosir
semua barang tersedia sehingga ada bongkar muat di dalam pusat grosir. Contoh Indo Grosir, Makro [Lotte Mart], dan lain-lain .

Dalam ukuran :
- minimarket berukuran kecil (100m2 s/d 999m2)
-
supermarket berukuran sedang (1.000m2 s/d 4.999m2)
-
hypermarket berukuran besar (5.000m2 ke atas)
-
grosir berukuran besar (5.000m2 ke atas)
Dalam Komunikasi Pemasaran:
Minimarket dan supermarket
Mereka hanya melakukan dengan membagi-bagikan brosur yang isinya trdapat produk dan harga disertai diskon dalam setiap pembelian.

Hypermarket dan grosir
Dengan membagikan brosur ke setiap rumah dan pengguna jalan,di dalam brosur tersebut juga terdapat batas waktu diskon harga yang ditentukan.

Bumi Cipta Lestari Maros

Rabu, 15 Januari 2014



Spesifikasi:
Pondasi: Batu Gunung
Lantai: Keramik 40 x 40 cm, keramik KM/WC 20 x 20 cm (lantai) 20 x 25 cm (dinding)
Dinding: Batu bata diplester, diplamir dan dicat
Kusen - Pintu dan Jendela: Kayu kelas 1
Plafond: Gypsum Board
Rangka Atap: Baja Ringan

Jl. Poros Makassar - Maros km.22 
Telp. 0411 - 2862323 / 5212411
085395979997 / 085398834555

 
Admin : I Manunggaling | Cakra | Manggilingan
Copyright © 2014. Kawan - kawaN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Inspired by Sportapolis Shape5.com
Proudly powered by Blogger